Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Upaya melindungi masyarakat di wilayah penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dari risiko
konflik dengan gajah liar terus diperkuat. Balai TNWK menegaskan bahwa peningkatan keamanan
kawasan menjadi prioritas utama seiring masih tingginya potensi pergerakan gajah keluar dari habitat
alaminya.
Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menyampaikan bahwa konflik gajah dan manusia bukan hanya
persoalan konservasi, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan keberlangsungan aktivitas
ekonomi masyarakat sekitar kawasan.
“Penanganan konflik tidak bisa dilakukan secara reaktif. Yang terpenting adalah bagaimana memastikan
gajah tidak keluar kawasan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Zaidi, Senin
(19/1/2026).
Untuk menekan risiko tersebut, Balai TNWK melakukan patroli rutin di titik-titik rawan, memanfaatkan
teknologi GPS Collar untuk memantau pergerakan gajah liar, serta mengerahkan gajah jinak sebagai upaya
pencegahan dini ketika kawanan gajah mendekati area permukiman dan lahan pertanian warga.
Langkah pengamanan juga diperkuat melalui keterlibatan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra
konservasi, serta dukungan unsur TNI dan Polri. Sinergi ini memungkinkan penanganan laporan konflik
dilakukan secara cepat sekaligus meminimalkan potensi kerugian bagi masyarakat.
Dalam jangka menengah, Balai TNWK menyiapkan penguatan sistem perlindungan fisik di wilayah
perbatasan kawasan. Keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara kawasan dinilai efektif
sebagai penghalang alami. Namun demikian, sejumlah titik lain masih memerlukan infrastruktur tambahan
karena kerap menjadi jalur lintasan gajah menuju area aktivitas warga.
Rencana pengamanan tersebut mencakup pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di
perbatasan Kecamatan Way Jepara, pemasangan pagar pengaman sepanjang 18 kilometer dari Muara Jaya
hingga Margahayu, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 kilometer pada jalur
lintasan gajah dari utara hingga selatan kawasan. Selain itu, pembatas permanen di sepanjang sungai Way
Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang 60 kilometer juga disiapkan
sebagai batas alami kawasan.





