Seperti yang disampaikan, Kaban Bapenda Prov Lampung,
Selamet Riyadi telah Selamet Riyadi : Pajak Randis SE Provinsi
Lampung tahun 2024 Macet Total.
Seperti yang disampai kan, Kaban Bapenda Prov Lampung,
Selamet Riyadi, dimana telah mengirimkan Surat pemberitahuan ke Sekda
kabupaten, sampai 2 kali, namun tak ada jawaban dari kabupaten yang bersangkutan.Kita sudah mengirimkan surat melalui pak sekda, pada tahun 2024 lalu, sebanyak 2 kali pengiriman.
Harapan nya pada tahun 2025 ini pemerintah bisa mengalokasikan anggaran,” paparnya pada, Faktainvestigasi.my.id
Lebih jauh Selamet merincikan, untuk daerah yang menunggak pajak kendaraan adalah Bandar Lampung 858 unit, Lampung Barat 200, Lampung Selatan 1.085, Lampung Tengah 1.637, Lampung Timur 1.505, Lampung Utara 1.739.
Kemudian Mesuji 362, Metro 207, Pesawaran 674, Persisir Barat 125, Pringsewu 255, Tanggamus 1.555, Tulang Bawang 1.812, Tulangbawang Barat 426, Way Kanan 1.265.
Masih kata dia,“Nunggaknya ini ada yang 1 tahun, 2 tahun atau 5 tahun. Pokoknya di 2024 ini dia belum melakukan pembayaran,” jelasnya.
Sementara Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, jika pendapatan tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasi Rp1.056.697.352.621 dari targetnya Rp1.370.000.000.000. Ucapnya menutup informasi ini.
Sutarman, Faktainvestig