Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting
bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat
Sakai Sambayan, Rabu (11/2/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting bersama Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu
(11/2/2026). Pertemuan tersebut menandai dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan siklus tahunan yang
krusial untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif dan kooperatif selama
proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan
tim auditor.
“Saya minta seluruh OPD, terutama BPKAD dan Biro Umum, untuk bersiaga dan kooperatif. Data yang
dibutuhkan tim pemeriksa harus segera disiapkan agar proses ini berjalan lancar demi mempertahankan
kualitas laporan keuangan kita,” ujar Marindo.
Selain itu, Sekdaprov juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas temuan-temuan
pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meminimalisir nilai
materialitas yang dapat mempengaruhi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa
pemeriksaan interim memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan
tahun sebelumnya. Kedua, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui test of control.
Ketiga, menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, melakukan pengujian
substantif pada akun-akun tertentu melalui test of detail balance sheet.
Adapun fokus utama pemeriksaan kali ini meliputi pengelolaan Kas Daerah (Kasda), Kas BLUD, dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga capaian
Pendapatan Asli Daerah (PAD)





