Sekdaprov Lampung Pimpin Entry Meeting, BPK  Mulai Pemeriksaan Interim LKPD 2025

Sekdaprov Lampung Pimpin Entry Meeting, BPK Mulai Pemeriksaan Interim LKPD 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting

bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat

Sakai Sambayan, Rabu (11/2/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting bersama Badan

Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu

(11/2/2026). Pertemuan tersebut menandai dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan

Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan siklus tahunan yang

krusial untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif dan kooperatif selama

proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan

tim auditor.

“Saya minta seluruh OPD, terutama BPKAD dan Biro Umum, untuk bersiaga dan kooperatif. Data yang

dibutuhkan tim pemeriksa harus segera disiapkan agar proses ini berjalan lancar demi mempertahankan

kualitas laporan keuangan kita,” ujar Marindo.

Selain itu, Sekdaprov juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas temuan-temuan

pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meminimalisir nilai

materialitas yang dapat mempengaruhi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa

pemeriksaan interim memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan

tahun sebelumnya. Kedua, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui test of control.

Ketiga, menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, melakukan pengujian

substantif pada akun-akun tertentu melalui test of detail balance sheet.

Adapun fokus utama pemeriksaan kali ini meliputi pengelolaan Kas Daerah (Kasda), Kas BLUD, dana

Bantuan Operasional Sekolah (BOS), aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga capaian

Pendapatan Asli Daerah (PAD)