Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil
sumpah/janji jabatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di
Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/2/2026).
Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik
dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/2/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor
800.1.3.3/455/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, ditegaskan
bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial pengisian jabatan, melainkan momentum peneguhan
komitmen dan tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Hari ini bukan hanya tentang pelantikan jabatan, tetapi tentang peneguhan komitmen dan tanggung
jawab untuk membawa perubahan. Di pundak saudara-saudara, saya titipkan harapan besar
masyarakat Lampung terhadap hadirnya pemerintahan yang melayani, progresif, dan berorientasi
masa depan,” ujar Marindo membacakan sambutan Gubernur.
Ia menegaskan, jabatan administrator merupakan posisi strategis dalam menggerakkan roda organisasi
pemerintahan. Para pejabat yang dilantik tidak hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga
sebagai pemimpin yang menentukan arah kerja, membentuk budaya organisasi, serta meningkatkan
kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Menurutnya, Provinsi Lampung saat ini tengah bergerak menuju pemerintahan yang adaptif, digital, dan
berintegritas, sejalan dengan tantangan zaman dan dinamika global. Karena itu, para pejabat
administrator dituntut memiliki pola pikir visioner, keberanian berinovasi, serta kesiapan meninggalkan
pola kerja lama





