Proyek Jalan Jembatan Milik Dinas BMBK Lampung Ambrol

Proyek Jalan Jembatan Milik Dinas BMBK Lampung Ambrol

26 Oktober 2022

LAMPUNGPAGI – Proyek jembatan jalan provinsi melalui Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung senilai Rp5 miliar, di Kampung Buyut Ilir arah Kota Gajah, Lampung Tengah, ambrol. Padahal pekerjaan jembatan di Kampung Buyut Ilir yang menghubungkan jalur kearah Kecamatan Kota Gajah-Gunung Sugih itu baru saja sepekan diserahterimakan.

Saat ini masyarakat juga telah melaporkann kondisi jalan yang rusak parah tersebut kepada anggota DPRD setempat yang juga telah melintas di jalan itu, Selasa 25 Oktober 2022.

Berita Lainnya
Hari Santri, Pemprov Lampung Beri Penghargaan dan Bansos
Junaidi Sirad Jabat Kapala Kemenag Kabupaten Pringsewu
TP PKK Lampung Kunjungan Kerja ke Lampung Utara

“Ya kita sudah dengar, dan sudah dapat laporan dari masyarakat, terkait proyek jembatan di Jalan Provinsi itu. Liding sektornya Dinas BMBK. KIta akan segera turun kelapangan, untuk melihat langsung. Kita akan evaluasi satker dan rekanannya. Dari ramai vidio diunggah masyarakaat di medsos terlihat tidak sesuai antara spek dan fisik. Anggaran Rp5 miliar,” kata Deni, Anggota DPRD Lampung Tengah, yang kebetulan melintas di lokasi tersebut.

Proyek jembatan degan rekanan CV Bangun Karya Sakti yang beralamat di Bandarlampung itu kini kondisi dinding penyangga jalanya ambrol, itu juga juga disertai dinding penyangga dekat coran jembatan yang retak-retak dan ditutup dengan semen. Diapstikan dalam tidak waktu lama, seluruh tembok batu dinding pembatas itu akan ambrol seluruhnya.

Kejadian di Lampung Tengah, proyek pembangunan jembatan yang terputus di Kampung Buyut Ilir yang baru seumur jagung sudah ambrol. Padahal nominal anggaran tidaklah sedikit perkiraan sekitar Rp5 milyar, anggaran yang dikucurkan dari Provinsi Lampung ini sangatlah besar namun, pekerjaannya kok seperti ini hancur,” kata Ersah pada akun Facebook di media sosialnya, Selasa 25 Oktober 2022.

Menurut Ersah proyek pembangunan jembatan yang terputus di Kampung Buyut Ilir baru seumur jagung sudah ambrol. Dia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan, memeriksa dan menginvestigasi dari pengerjaan jembatan tersebut, apakah sudah benar sesuai Standar Operasional Presedur (SOP) ataukah sebaliknya.

“Dan kita berharap agar kerusakan tersebut dapat diperbaiki sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan aman. Mohon agar pihak terkait meninjau ulang pekerjaan ini, supaya jangan sampai terulang kembali,” katanya.

Tarman . Faktainvestigasi.my.id