Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur Resmi Beroperasi

Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur Resmi Beroperasi

Bandara Internasional Radin Inten II kembali menorehkan sejarah dengan penerbangan

perdana rute internasional Lampung–Kuala Lumpur, Kamis (12/2/2026).

Bandara Internasional Radin Inten II kembali menorehkan sejarah dengan penerbangan perdana rute

internasional Lampung–Kuala Lumpur, Kamis (12/2/2026). Peresmian yang dilakukan Wakil Gubernur

Lampung, Jihan Nurlela, menandai kebangkitan bandara sebagai pintu gerbang internasional yang akan

membuka berbagai peluang ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat.

Wagub Jihan Nurlela menekankan bahwa penerbangan internasional ini bukan sekadar simbol, tetapi

memberikan dampak nyata bagi warga Lampung. Salah satunya, mempermudah perjalanan ibadah

umrah bagi sekitar 24.000 jemaah Lampung yang sebelumnya harus transit melalui Jakarta.

“Dengan penerbangan langsung ini, masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu perjalanan. Ini soal

efisiensi dan akses yang lebih mudah bagi warga,” ujar Jihan.

Selain jemaah umrah, penerbangan ini juga menjadi angin segar bagi sekitar 8.000–8.600 pekerja migran

Lampung yang berada di Malaysia. Dengan rute langsung, potensi penghematan biaya perjalanan

pulang-pergi diperkirakan mencapai Rp 16 miliar per tahun.

Dari sisi pariwisata, pembukaan rute Lampung–Kuala Lumpur diharapkan mendorong wisatawan

mancanegara untuk mengunjungi Provinsi Lampung, mulai dari Taman Nasional Way Kambas, Teluk

Kiluan, hingga destinasi alam di pesisir selatan. “Kuala Lumpur merupakan rute dengan permintaan

tinggi di Asia Tenggara, sehingga peluang Lampung untuk menarik wisatawan dan investor sangat

besar,” kata CEO Regional III PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, menambahkan bahwa penerbangan perdana ini

masih bersifat carter, dengan jadwal reguler direncanakan dua kali seminggu, yakni Senin dan Kamis. Ia

menegaskan, penyelenggaraan penerbangan ini tidak menggunakan APBD, melainkan hasil kolaborasi

pemerintah dan investor swasta, PT Bara.

Dari sisi regulasi, Bandara Radin Inten II telah memenuhi persyaratan internasional, termasuk

rekomendasi dari Kementerian Imigrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan

Kementerian Pertahanan. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Putu Eka Cahyadi, menekankan

pentingnya dukungan masyarakat agar rute internasional ini berkelanjutan.