Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk mencapai target nasional pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2027. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan manajemen data dan pembentukan Project Management Office (PMO) Data Kemiskinan Ekstrem.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin langsung rapat koordinasi dan presentasi manajemen proyek tersebut bersama tim PMO di Ruang Kerja Sekda, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, pada Senin (14/07/2025).
Sistem Terintegrasi Lintas Sektor
PMO dibentuk sebagai instrumen utama untuk membangun sistem integrasi lintas sektor yang akurat dan efisien dalam memetakan kemiskinan ekstrem, menyelaraskan program bantuan sosial, serta memastikan distribusi bantuan tepat sasaran. Sistem ini juga diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.
“Data yang terkumpul akan diolah secara cermat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memastikan bahwa setiap bantuan sosial menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sekdaprov Marindo.
Validasi dan Konsolidasi Data sebagai Fondasi
Data yang dikumpulkan tidak hanya mencakup jumlah penduduk miskin ekstrem, tetapi juga pemetaan kantong kemiskinan, identifikasi akar penyebab, serta evaluasi efektivitas program bantuan yang telah berjalan.
Menurut Tim Kajian Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung, Mahir Bayasut, konsolidasi data ini tidak bersifat administratif semata, melainkan menjadi fondasi utama dalam menata ulang sistem distribusi bantuan secara menyeluruh.
“Kami akan menghimpun seluruh bentuk bantuan—baik dari individu, lembaga sosial, CSR perusahaan, maupun dari perangkat dinas Pemprov. Semua akan didata agar distribusinya tidak tumpang tindih dan menyasar lokasi yang benar-benar membutuhkan,” jelas Mahir.
Integrasi Data dengan NIK dan Lingkungan Sosial
PMO juga akan membangun sistem yang mengintegrasikan data kebutuhan individu dan kondisi lingkungan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Strategi ini memungkinkan pembentukan layering data yang rapi untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan intervensi sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi evidence-based policy (perencanaan berbasis bukti), yang akan memperkuat peran Pemprov dalam menyusun program sosial yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.
Mendorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan
Lebih dari sekadar menangani kemiskinan ekstrem, pembentukan PMO mencerminkan arah baru tata kelola Pemprov Lampung yang digital, kolaboratif, dan efisien. PMO juga menjadi penggerak sinergi antar-OPD, pemerintah kabupaten/kota, lembaga statistik, sektor swasta, dan komunitas lokal.
Inisiatif ini diharapkan mampu:
-
Mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem,
-
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran,
-
Meminimalkan kebocoran bantuan sosial,
-
Membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi bantuan pemerintah.
Pemprov Lampung optimistis bahwa sistem berbasis data ini tidak hanya menjadi solusi untuk kemiskinan ekstrem, tetapi juga pijakan bagi berbagai program pembangunan berbasis bukti lainnya di masa depan.(*)





