Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan jajaran PT Sucofindo di ruang
kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (14/1/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan standar mutu dan sertifikasi sebagai fondasi
peningkatan daya saing daerah melalui penjajakan kerja sama dengan PT Sucofindo. Langkah ini dinilai
strategis untuk memastikan produk unggulan daerah dan layanan publik memiliki kualitas yang terukur
dan diakui.
Hal tersebut mengemuka saat Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan jajaran PT
Sucofindo di ruang kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (14/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Jihan menekankan bahwa keberhasilan sektor pertanian Lampung tidak
hanya ditentukan oleh besarnya produksi, tetapi juga oleh pemenuhan standar mutu dan keamanan
produk. Menurutnya, peran lembaga independen seperti PT Sucofindo sangat penting dalam
mendukung proses pengujian dan sertifikasi agar produk pertanian Lampung memiliki posisi tawar
yang lebih kuat.
“Penguatan standar mutu menjadi kunci agar produk pertanian Lampung mampu bersaing, baik di pasar
nasional maupun internasional. Di sinilah peran pengujian dan sertifikasi menjadi sangat penting,” ujar
Jihan.
Ia menambahkan, upaya standarisasi tersebut juga relevan untuk sektor layanan publik. Melalui kerja
sama ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas pelayanan di berbagai unit kerja dapat
meningkat secara konsisten dan profesional.
“Dengan dukungan pengujian dan sertifikasi, layanan seperti UPTD Laboratorium Lingkungan dan RSUD
Abdul Moeloek dapat semakin terstandar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik
juga meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Sucofindo Bandar Lampung, Hilmans Oktaviansyah, menyampaikan
bahwa PT Sucofindo siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung melalui berbagai layanan,
mulai dari inspeksi, pengujian, sertifikasi, hingga pelatihan dan konsultansi.





