Kabupaten/Kota Diminta Hentikan Peredaran Obat Sirup.
Dinkes Tanggal 20 Okt 2022. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengentikan peredaran obat-obatan berbentuk sirup. Khususnya