Melihat Pelaksanaan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Bagian 2, Sebagian Dana Reses Pun Diduga Masuk Kantong Pribadi

Melihat Pelaksanaan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Bagian 2, Sebagian Dana Reses Pun Diduga Masuk Kantong Pribadi

 09 Maret 2021 – 

Dana reses disoal, sebagian dana reses diduga masuk kantong anggota DPRD Provinsi Lampung. Karena beberapa kegiatan saat reses ditengarai hanya mengeluarkan biaya sedikit, bahkan tidak sama sekali. Foto: Ist

Bandar Lampung, 

Selain dana Sosper, sebagian dana reses diduga juga masuk kantong anggota DPRD Provinsi Lampung. Karena beberapa kegiatan saat reses ditengarai hanya mengeluarkan biaya sedikit, bahkan tidak sama sekali.

Setiap anggota DPRD Provinsi Lampung mendapatkan jatah reses sebanyak tiga kali setiap tahun, sesuai Pergub Nomor 2 Tahun 2017. Sekali reses, setiap legislator mendapat alokasi dana sebesar Rp36 juta yang diperuntukan menggelar 6 kali pertemuan.

Baca juga: Melihat Pelaksanaan Anggaran DPRD Lampung Bagian 1, Sisa Dana Sosper Diduga Masuk Kantong Legislator

Sehingga setiap pertemuan dialokasikan dana Rp6 juta. Dana Rp6 juta ini diperuntukan kebutuhan ATK sebesar Rp1 juta, sewa tarup dan kursi Rp 2 juta serta makan-minum Rp3 juta.

Dalam pelaksanaannya, diduga anggaran Rp36 juta itu tidak seluruhnya dihabiskan untuk kegiatan reses. Pasalnya, ada kegiatan reses yang digelar anggota dewan, yang tidak menelan biaya.

Seperti saat reses dengan kepala daerah di daerah pemilihan (dapil) masing-masing yang dilaksanakan di kantor Pemda setempat. Karena semua kebutuhan pertemuan ditanggung Pemda.

Sumber di lingkungan DPRD Provinsi Lampung mengatakan, reses yang dilakukan anggota DPRD Lampung di daerah pemilihan masing-masing tidak selalu mengundang warga serta menyewa tarup, sound sistem maupun konsumsi. Sehingga bisa lebih menghemat anggaran.

“Tidak sedikit anggota dewan saat reses hanya mengunjungi dan berdialog dengan petani yang ada di perkebunan dan sawah. Sehingga tidak mengeluarkan biaya sedikitpun,” kata sumber ini, Senin (8/3).

“Apalagi saat reses bertemu dengan kepala daerah di kantor Pemda setempat, maka biaya konsumsi dan kebutuhan lainnya dipastikan ditanggung  oleh Pemda setempat. Artinya jatah dana reses yang diperuntukan anggota dewan tidak keluar sama sekali,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, saat reses juga tidak sedikit anggota dewan dalam menggelar pertemuan dengan warga hanya memanfaatkan rumah pribadi. Sehingga dana yang dialokasikan tidak terlalu besar.

“Hal-hal seperti itulah yang akhirnya mengakibatkan ada sisa dana reses. Tapi saya kurang paham berapa dana reses yang biasanya tersisa dan dinikmati anggota dewan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sisa dana reses yang diduga masuk kantong anggota dewan jauh lebih sedikit, jika dibandingkan dengan dana Sosper. Karena dalam sekali Sosper, setiap anggota dewan diduga bisa menikmati sisa dana mencapai Rp10 juta-Rp20 juta.

Jika dikalkulasi, seandainya satu anggota dewan mendapatkan sisa dana sebesar Rp10 juta sekali Sosper, maka dana yang bisa dinikmati selama satu tahun bisa mencapai Rp120 juta. Dan jika dikalikan dengan 85 anggota DPRD Lampung, sedikitnya ada Rp10,2 miliar yang menguap.

Dimintai tanggapannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan dalam satu tahun, anggota DPRD Lampung melaksanakan reses sebanyak tiga kali. Reses dilaksanakan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Setiap anggota dewan yang mengadakan reses wajib mendatangkan peserta sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati. Boleh melebihi, namun tidak boleh kurang.

“Misal harus mendatangkan 100 orang, karena masa pandemi dibagi menjadi dua. Boleh lebih namun tidak boleh kurang. Kalau kurang jangan,” kata Mingrum.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menerangkan dalam reses anggota dewan mendengarkan persoalan di masyarakat dan menampung usulan dari masyarakat.

“Setelah kunjungan ke masyarakat, anggota dewan melakukan kunjungan ke pemerintahan daerah, guna menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi,” ujarnya.

 

 

“Jadi kita benar-benar serius, bukan hanya sekedar formalitas turun, kemudian mendengarkan ocehan masyarakat setelah itu pulang tidak ada tindak lanjut. Jadi semua kantor Bupati kami datangi. Dan ketika kami datang, semua kepala dinas, camat dan stakeholder itu harus hadir. Sehingga kami bisa mendengarkan persoalan apa saja yang ada di daerah,” ungkapnya, Senin (8/3).

Yanuar menerangkan, seperti saat ia reses di dapilnya Kabupaten Pesibar, Lambar dan Tanggamus, maka semua Bupati hadir. Karena kepala daerah harus tahu bagaimana persoalan yang dihadapi di masyarakat.

Yanuar menjelaskan, untuk peserta reses karena dalam kondisi pandemi, bisa dilakukan pada 8 sampai 10 titik. Karena tidak bisa mengumpulkan orang banyak.