Bandarlampung, Faktainvestigasi.my.id
Edwin Rusli, selaku Kadis Kesehatan Kota Bandarlampung, Terus melanjutkan, untuk penemuan kasus dan apabila memungkinkan dilakukan isolasi mandiri atau rujuk ke Rumah Sakit,” jelasnya pada Beritapublik.my.id
Masih menurut Edwin,Terus melanjutkan pelacakan kontak dan monitoring jika memungkinkan serta karantina kontak
Isolasi mandiri untuk kasus bergejala ringan dan tidak ada komorbid
Memantau perkembangan COVID-19, berkerjasama dengan tracer, Babinsa, Babinkamtibmas srta Linmas.
2. Sampai saat ini sebenarnya apa yg menyebabkan timbulnya Covid 19 yg merebak di Masyarakat.
Penyebaran lokal dan tidak disiplin dalam isolasi atau karantina
Tidak disiplin melakukan 5M
Lebih jauh, Kadis Kesehatan Kota Bandarlampung memaparkan, “Kita bisa menghindari tertularnya Covid 19 ini. Yakni dengan cara :
Melakukan 5M dengan disiplin
Melakukan vaksinasi
Menjaga kesehatan dengan makan makanan bergizi dan minum vitamin jika diperlukan.
3 . Berapa besar bantuan dana untuk mengantisipasi Covid 19 di Kota Bandar Lampung, baik dari Kemenkes, maupun dari Bank Dunia?
Dana DAU , berupa dana Refocusing
4. Mengapa disetiap rumah sakit selalu memfokuskan pasien yg masuk denga tuduhan covid 19, lalu diminta keluarganya untuk menandatangani surat persetujuan untuk dirawat.
Setiap pasien berobat ke RS akan dilakukan screening (rapid Antigen) karena di Kota Bandar Lampung sudah terjadi penularan lokal. Siapapun dapat tertular dan menularkan walaupun tidak bergejala.
Untuk pasien yang memenuhi kriteria Suspek Covid-19, maka akan dilakukan tatalaksana (ISOLASI) yang memerlukan persetujuan keluarga
6. Mengapa pasien yg keluarganya telah menandatangani surat tersebut umurnya tidak lebih dari 3 hari, hal ini disampaikan oleh keluarga korban .
5 . Di era pandemi covid19 sesuai dengan pedoman pelayanan covid19 Revisi 5 setiap pasien yang datang dilakukan screening (berdasarkan form penyelidikan epidemiologi), keluhan pasien mengarah ke covid19 akan dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang (rapid, DL, dan thorax).
Bila hasil mengarah ke suspek covid19 pasien dan keluarga dijelaskan dan menandatangani inform consent untuk diakukan perawatan diruang isolasi covid19.
6 . Bagi pasien yang datang dengan hasil screening tidak mengarah ke covid19 maka akan dirawat diruang perawatan biasa.
Jika ada pun, diduga pasien tersebut datang dengan kondisi perburukan (kritis), diperberat dengan:
a. ada komorbid
b. Spo2 menurun
c. rontgent paru paru tergambar pneumonia/perburukan.
7. Sampai saat ini info yg berkembang di masyarakat, isoman lebih baik dari pada dibawa ke Rumah sakit, tolong dijelaskan alasannya.
Karena isolasi mandiri/ISOMAN dirumah diperuntukkan untuk pasien covid dengan gejala yang ringan saja, sedangkan untuk pasien covid dengan gejala sedang, berat (kritis) dan memiliki komordid dirawat dirumah sakit
8. Mengapa pasien Covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia, harus dimakamkan oleh pihak Rumah Sakit, tanpa bisa ditengok oleh keluarga korban, ada apa dengan pasien ini?
Sesuai dengan Pedoman Pelayanan Pasien covid19 pasien yang meninggal dengan suspect dan terkonfirmasi positif covid19 dirumah sakit dilakukan pemakaman oleh gugus sesuai dengan domisili pasien.
Edwin juga memaparkan,” Saat pasien meninggal di rumah sakit, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinkes dan gugus tugas Covid 19 sesuai dengan domisili pasien.
Jenazah dengan Covid19 masih bisa menularkan, namun keluarga inti tetap diperbolehkan untuk meihat jenazah terakhir kalinya, termasuk menghadiri proses pemakaman dan mensholatkan dengan menerapkan prokes yang ketat
Keluarga merupakan kontak erat sehingga perlu melakukan karantina
Ok demikian pertanyaan ini, hasil obrolan dengan masyarakat yg masih penasaran terhadap perawatan Rumah sakit yang malah jadi korban,”Jelas Edwin Rusli, Kadis Kesehatan Kota, menutup wwcrnya dengan .
Tarman. Faktainvestigasi.my.id