Mei 31, 2022.

JAKARTA –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) guna mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Selasa (31/5).
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Salah satunya dengan membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi di dunia usaha.
Selain itu, KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait.
“Harapannya dengan berbagai inisiasi terhadap dunia usaha tersebut, para pelaku usaha memahami tentang kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,”kata dia.
Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Desember 2021 tercatat 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha.
Angka ini menyumbang sekitar 25 persen dari total pelaku korupsi seluruhnya yaitu 1.360 orang.
Modus yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap menyuap dan pemberian gratifikasi, yaitu mencapai 802 kasus.
Kemudian diikuti pengadaan barang dan jasa sebanyak 263 kasus dan terkait perijinan sebanyak 25 kasus.
Tarman. faktainvestigasi.my.id





