Audiensi antara Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, dengan
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa
(24/2/2026).
Tingkat kepatuhan wajib pajak di Provinsi Lampung pada Tahun Pajak 2025 melampaui target yang
ditetapkan. Capaian tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan
Lampung, Sigit Danang Joyo, dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur
Lampung, Selasa (24/2/2026).
Dalam pertemuan itu terungkap, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2025 di Lampung mencapai
315.410 SPT atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT. Realisasi tersebut dinilai menjadi indikator
positif meningkatnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Menurut Sigit, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penguatan edukasi dan pelayanan perpajakan, baik
melalui layanan tatap muka maupun digital. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik, sinergi dengan Tax Center
perguruan tinggi, serta pemanfaatan berbagai kanal komunikasi publik turut mendorong peningkatan
kepatuhan formal.
Selain capaian kepatuhan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga mencatat realisasi penerimaan Tahun
2025 sebesar Rp10,08 triliun. Dari jumlah itu, Provinsi Lampung menyumbang Rp7,77 triliun atau sekitar 77
persen dari total penerimaan wilayah kerja.
Audiensi tersebut juga membahas langkah strategis menghadapi Tahun Anggaran 2026, termasuk
implementasi Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional. DJP
berharap dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong keteladanan Aparatur Sipil Negara
(ASN) dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem tersebut, termasuk partisipasi dalam Pekan Panutan
Lapor SPT.
Di sisi lain, kerja sama Tripartit DJP–DJPK–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Perjanjian Kerja Sama
Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah berjalan sejak 2021 juga menjadi
fokus pembahasan. Skema ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi Konfirmasi
Status Wajib Pajak (KSWP), hingga penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.





