Jumlah Guru Paud/TK/RA sebanyak 24 orang, mendapatkan insentif sebesar Rp 150.000 x 12 bln = Rp 43.200.009,-
Kader KPMD, 3 org, mendapatkan insentif sebanak Rp 3.600.009,-
Kader Posyandu 40 orang, mendapatkan insentif selama 1 tahun senilai Rp 48.000.000′-
selesai.





