Jelang Ramadan–Idulfitri 2026, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan Bahan Pokok

Jelang Ramadan–Idulfitri 2026, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan Bahan Pokok

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal .

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk

memperketat pengawasan distribusi bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026

Masehi. Kebijakan ini diambil untuk menekan potensi lonjakan harga serta menjaga daya beli

masyarakat di tengah peningkatan konsumsi tahunan.

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi

Daerah (TPID) Provinsi Lampung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa

(10/2/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, bupati dan wali kota se-Lampung, serta pimpinan

instansi vertikal terkait.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Ramadan merupakan

fenomena tahunan yang harus diantisipasi secara matang. Tanpa pengelolaan pasokan dan distribusi

yang baik, lonjakan permintaan berpotensi memicu inflasi yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Kelihatannya cuma naik Rp5.000 atau Rp10.000. Tapi kalau cabai naik Rp10.000 dikali 9,5 juta

penduduk yang makan, itu nilainya puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang diambil dari kantong

masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan konsumsi daging ayam di Lampung yang mencapai 3–4 juta ekor per bulan.

Menurutnya, kenaikan harga sekecil apa pun akan terakumulasi menjadi beban besar bagi masyarakat dan

dapat mengurangi alokasi belanja untuk kebutuhan penting lainnya, seperti pendidikan.

Sebagai daerah penghasil pangan, Gubernur menegaskan Lampung harus memprioritaskan pasokan lokal

untuk menjaga stabilitas harga. Ia meminta dinas teknis memastikan ketersediaan komoditas utama,

seperti beras, cabai, bawang, daging, dan telur, dalam kondisi aman hingga pasca-Lebaran.

“Prioritasnya adalah komoditas yang ada di Lampung. Strategi kita menjaga pasokan tetap stabil

dengan mengutamakan produksi dalam daerah, baru mendatangkan dari luar jika memang

diperlukan,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan agar TPID tidak bekerja secara reaktif. Menurutnya, intervensi pasar

tanpa pembenahan tata niaga dan distribusi hanya akan membuat pemerintah terus berada dalam