Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda
Lampung, Senin (23/02/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi
Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Polda Lampung sebagai bagian dari upaya Reformasi Birokrasi
untuk mewujudkan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, melayani secara profesional,
transparan, dan akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan
strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional guna menghadirkan instansi yang bebas dari praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi.
Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.
Ia menjelaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Zona Integritas ini adalah akhir dari sebuah reformasi birokrasi yang kita harapkan menjadi wujud
nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.
Dalam paparannya, Bayana menekankan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara
objektif dan berlapis.
“Penilaian itu tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga bertingkat secara tertutup untuk
memastikan apakah unit pelayanan benar-benar melaksanakan pelayanan dengan integritas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu kondisi sempurna.
“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja untuk mewujudkan Zona Integritas. Yang
penting ada komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara nyata,” tambahnya.





