DIARY – Jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (30/9/2024), menggelar Rapat Kordinasi di kabupaten setempat.
Rapat Koordinasi tersebut, dipimpin langsung oleh Pjs. Bupati Lampung Timur Senen Mustakim, dan diikuti Komandan Kodim 0429 Letkol Arm Arief Budiman, Kapolres AKBP Benny Prasetya, Kepala Kejaksaan Negeri Agustinus Ba’ka, Ketua DPRD Rida Rotul Aulia, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Robby Alamsyah, Ketua Pengadilan Agama Andri Irawan.
Pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati Lampung Timur, menyampaikan bahwa masa jabatannya hanya berusia ±2 bulan, atau tepatnya berakhir pada 23 November 2024.
Pihaknya selalu mengharapkan hubungan kerja baik, antara Forkopimda diwilayah Kabupaten Lampung Timur, dapat selalu terjalin dengan baik.
Senen Mustakim berkomitmen melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan arahan pimpinan, terutama dalam menjaga stabilitas kinerja pemerintah daerah.
Sementara dalam melaksanakan amanat pemerintah pusat, terkait agenda Pilkada, dalam proses penyelenggaraan Pilkada pihaknya berupaya dan memastikan, semua yang terkait dalam penyelenggaraan ini, dapat berjalan sesuai yang telah direncanakan dan dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap kita dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan, agar terjaga kondusifitas dan stabilitas dari semua segi, baik keamanan, ketentraman dan ketertiban, dalam rangka suksesnya penyelenggaraan tahapan Pilkada tahun 2024,” tegasnya.
Dirinya siap memfasilitasi sesuai dengan kewenangan yang melekat pada tugas dan fungsi sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, guna menunjang kelancaran kegiatan.
“Kami juga wajib memastikan, bahwa semua ASN, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan Desa, dapat benar-benar berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya, yaitu sebagai perekat Bangsa, penyelenggara kebijakan dan pemberi pelayanan, dapat benar-benar dalam posisi yang netral,” tambahnya.
“Kami juga wajib memastikan, bahwa semua ASN, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan Desa, dapat benar-benar berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya, yaitu sebagai perekat Bangsa, penyelenggara kebijakan dan pemberi pelayanan, dapat benar-benar dalam posisi yang netral,” tambahnya.
Khairul. Lamtim