Dia menjelaskan, Achmad Junaidi di Bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Sabtu (12/3/2022)

Dia menjelaskan, Achmad Junaidi di Bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Sabtu (12/3/2022)

Dia menjelaskan, pihaknya membawa Achmad Junaidi ke ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Sabtu (12/3/2022) malam sekitar pukul 00.30 WIB untuk pengobatan atas penyakit yang di deritanya.

“Almarhum menderita penyakit sesak nafas. Karena perawatan tempat kami terbatas, jadi kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Achmad Junaidi kembali dirujuk ke RSUDAM karena ketidaklengkapan alat guna menangani penyakit yang dideritanya

“Malam itu juga kita hubungi keluarganya dan alhamdulillah sudah langsung dioperasi penyumbatan jantung,” kata dia.

Usai menjalani operasi, kemudian Achmad Junaidi dinyatakan meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya sekitar pukul 09.00 WIB. Pihaknya kemudian langsung melakukan serah terima kepada keluarga yang bersangkutan lantaran jenazah akan dibawa keluarganya.

“Kita sudah serah terima, dan tidak masalah. Keluarga mereka justru berterima kasih kepada kita karena kita langsung membawanya ke rumah sakit,” katanya.

Achmad Junaidi merupakan warga binaan atas perkara suap oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebesar Rp 1,25 miliar. Mustafa menyogok agar menyetujui rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun 2018.

Atas perkara tersebut, pada 1 Januari 2020 lalu, Achmad Junaidi dijatuhi hukuman oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama empat tahun kurungan penjara. Selain itu ia juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan penjara. Atas putusan tersebut, ia menjalani masa tahanannya di Lapas kelas I Bandarlampung

Tarman. Faktainvestigasi.my.id