Pemprov Lampung Canangkan 2026 sebagai  Tahun Penguatan Integritas Pengawasan

Pemprov Lampung Canangkan 2026 sebagai Tahun Penguatan Integritas Pengawasan

Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun

2026 di Gedung Pusiban, Kamis (15/1/2026).

Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan tahun 2026 sebagai momentum penguatan integritas dan

pencegahan korupsi melalui optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pengawasan internal diarahkan tidak hanya sebagai alat kontrol, tetapi sebagai fondasi tata kelola

pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat

Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 di

Gedung Pusiban, Kamis (15/1/2026).

Dalam arahannya, Wagub Jihan menekankan bahwa pengawasan yang efektif harus dibangun

melalui pendekatan pencegahan dan pendampingan sejak awal, bukan semata-mata penindakan

setelah terjadi pelanggaran.

“Inspektorat memegang peran strategis sebagai quality assurance dan early warning system. Budaya

pengawasan harus berubah, dari sekadar mencari kesalahan menjadi memastikan proses berjalan sesuai

aturan dan nilai integritas,” ujar Jihan.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Inspektorat, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus menjadi

garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu, Pemprov Lampung menetapkan

empat komitmen utama yang menjadi pegangan APIP, mulai dari penolakan tegas terhadap manipulasi

anggaran, independensi pengawas, hingga penanganan setiap indikasi penyimpangan secara

profesional dan transparan.

Menurut Jihan, integritas internal pengawasan menjadi kunci kepercayaan publik. Jika pengawas tidak

mampu menjaga marwahnya, maka pengawasan eksternal akan semakin menguat.

“Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya

karena konsisten,” tegasnya.

Rakorwas tersebut dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bahril Bakri yang

mengikuti secara daring, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Inspektur Provinsi

Lampung Bayana, serta seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.