Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang
dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama
Kantor Gubernur Lampung, Rabu (14/1/2026).
Tantangan fiskal yang semakin ketat pada tahun anggaran 2026 menjadi perhatian utama dalam Rapat
Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu
(14/1/2026).
Dalam rakor yang dihadiri para asisten dan seluruh kepala biro tersebut, Marindo menegaskan bahwa
kondisi keuangan daerah menuntut perubahan cara kerja birokrasi agar lebih efisien, terukur, dan
berorientasi hasil.
Menurutnya, Sekretariat Daerah tidak hanya berperan sebagai unit administratif, tetapi harus mampu
menjadi pengendali ritme kerja pemerintahan daerah di tengah keterbatasan anggaran.
“Tahun 2026 bukan tahun yang mudah. Keterbatasan fiskal mengharuskan kita bekerja lebih cermat, lebih
solid, dan memastikan setiap program benar-benar berdampak pada target pembangunan,” kata
Marindo.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi tugas pokok dan fungsi masing-masing biro agar tidak terjadi
tumpang tindih program maupun pemborosan sumber daya. Setiap biro diminta menyusun langkah kerja
yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Rakor ini juga menjadi forum konsolidasi awal untuk menyatukan langkah seluruh jajaran Sekretariat
Daerah, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, hingga para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional madya.
Sejumlah kepala biro yang hadir antara lain Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro
Kesejahteraan Rakyat, Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Pembangunan,
Biro Organisasi, Biro Umum, Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta perwakilan
Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tercipta birokrasi yang lebih adaptif dan
responsif terhadap tantangan fiskal, sekaligus mampu menjaga kesinambungan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah secara efektif dan efisien.





