Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur  Serahkan Bantuan dan Paparkan Prioritas  Pembangunan 2026

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Serahkan Bantuan dan Paparkan Prioritas Pembangunan 2026

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi bersama masyarakat

di Masjid At-Taqwa, Kampung Onoharjo, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan didampingi

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama

Wulan Sari Mirza, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur menyerahkan bantuan dana hibah untuk masjid, santunan kepada anak

yatim piatu, serta Al-Qur’an bagi masyarakat. Bantuan itu menjadi bagian dari program penguatan

keagamaan dan sosial yang digulirkan Pemprov Lampung selama Ramadan.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Safari Ramadan menjadi ruang silaturahmi sekaligus sarana

menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat

penting untuk memastikan setiap program berjalan tepat sasaran.

“Safari Ramadan ini ruang bagi kita untuk bertemu langsung, mendengar, dan memastikan apa yang kita

kerjakan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan posisi strategis Lampung Tengah sebagai lumbung pangan

provinsi. Kabupaten tersebut dikenal sebagai sentra produksi padi, jagung, singkong, peternakan sapi dan

kambing, serta komoditas hortikultura.

Ia menilai kekuatan Lampung Tengah menjadi penopang utama pembangunan daerah. “Kalau Lampung

Tengah kuat, Lampung akan semakin kokoh,” ucapnya.

Selain sektor pertanian, Gubernur juga menyoroti peningkatan harga komoditas seperti padi, jagung, dan

singkong yang dinilai membantu mendorong perbaikan ekonomi petani. Kebijakan penyesuaian harga

tersebut disebut berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat pedesaan.