Dorong Budaya Jumat Bersih, Pemprov Lampung  Jadikan PKOR Way Halim Percontohan  Lingkungan Asri –

Dorong Budaya Jumat Bersih, Pemprov Lampung Jadikan PKOR Way Halim Percontohan Lingkungan Asri –

Usai senam, seluruh peserta terlibat langsung dalam aksi bersih-bersih kawasan stadion

dan penanaman bibit pohon sebagai simbol komitmen menjaga ruang terbuka hijau tetap

asri dan produktif.

Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan kawasan Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim sebagai

percontohan gerakan lingkungan asri melalui rangkaian kegiatan senam bersama, aksi bersih-bersih,

penanaman pohon, dan penebaran benih ikan, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini tak sekadar memeriahkan

HUT ke-62 Provinsi Lampung, tetapi juga menegaskan komitmen membangun budaya Jumat Bersih di

seluruh wilayah.

Sejak pagi, ratusan aparatur sipil negara mengikuti senam bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah

Provinsi Lampung (Sekdaprov) Marindo Kurniawan. Hadir pula Inspektur, para Staf Ahli Gubernur,

Kepala OPD, serta jajaran pegawai di lingkungan Pemprov Lampung.

Namun lebih dari sekadar olahraga, fokus utama kegiatan ini adalah penguatan gerakan kebersihan dan

pelestarian lingkungan. Usai senam, seluruh peserta terlibat langsung dalam aksi bersih-bersih kawasan

stadion dan penanaman bibit pohon sebagai simbol komitmen menjaga ruang terbuka hijau tetap asri

dan produktif.

Di embung sekitar kompleks PKOR Way Halim, dilakukan pula penebaran 50.000 ekor benih ikan emas dan

nila bekerja sama dengan Dinas Perikanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan

ekosistem sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan

tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait gerakan lingkungan bersih dan asri. Ia

menyebutkan Gubernur Lampung telah menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026

yang mewajibkan seluruh instansi melaksanakan kegiatan korve dan bersih-bersih.

Instruksi itu juga telah ditindaklanjuti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan

menyurati bupati dan wali kota hingga tingkat kecamatan dan desa agar melaksanakan kegiatan bersih￾bersih setiap hari Jumat.