Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk
terus menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan dalam acara Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi
Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung,
Senin (9/2/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan
Suparjo Suharmawijaya.
Dalam kesempatan itu, Jihan mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait
atas komitmen serta dukungan yang diberikan sehingga Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih
Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.
“Ini bukan hanya kerja Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi kerja keras kita semua, baik lintas OPD
maupun dukungan instansi vertikal,” ujar Jihan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mewakili Pemerintah Provinsi Lampung menerima
langsung penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan Opini Kualitas
Tertinggi dari Ombudsman RI di Jakarta. Lampung menjadi satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang
berhasil meraih predikat tersebut.
Adapun lokus penilaian Ombudsman RI meliputi Dinas Sosial Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek, serta
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Meski demikian, Jihan menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas
diri. “Apa yang kita raih hari ini jangan menjadi final, tetapi harus menjadi standar minimal kita dalam
bekerja dan
terus melakukan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.
Ia menilai kualitas pelayanan publik sangat berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat. Oleh karena
itu, Jihan menekankan prinsip pelayanan publik Pemerintah Provinsi Lampung harus dekat, cepat,transparan, dan manusiawi.





