Bandar Lampung- Sebanyak 15 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Senin (14/07/2025).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo membacakan amanat Gubernur Lampung, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan momentum strategis untuk memperkuat tekad dan komitmen dalam meningkatkan kinerja ASN yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Selamat kepada para pejabat fungsional yang saat ini resmi dilantik,” ujar Sekdaprov Marindo. “ASN, termasuk pejabat fungsional, tidak boleh hanya puas bekerja, tetapi harus berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.”
Ia menegaskan, pejabat fungsional tidak cukup hanya sebagai pelaksana teknis, melainkan harus menjadi agen perubahan (change agent) yang mampu memberikan solusi konkret atas persoalan birokrasi dan pelayanan publik.
Menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks, Gubernur melalui amanatnya menekankan pentingnya kapabilitas, ketekunan, dan komitmen tinggi dari ASN. Kenaikan jabatan, menurutnya, bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi merupakan amanah yang menuntut peningkatan produktivitas serta kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pejabat fungsional untuk mengubah pola pikir: dari sekadar menjalankan tugas menjadi problem solver yang proaktif; dari sekadar memenuhi target menjadi pemberi nilai tambah; dan dari bekerja sendiri menjadi kolaborator lintas sektor,” ujar Marindo.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan bahwa kompetensi tanpa komitmen tidak akan menghasilkan apa pun, tetapi komitmen yang didukung kompetensi akan membawa dampak besar bagi organisasi dan masyarakat.





