BANDAR LAMPUNG
Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan RE Martadinata Gang Mushola RT 03 Lingkungan 1, Kelurahan Waytataan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, diduga tempat pengoplosan bahan bakar minyak jenis bensin. Hal itu terungkap dalam laporan Kanit Intel Airud kepada Ditpolairud Polda Lampung, Kamis (15/7/2021).
Menurut laporan yang ditembukan ke Wadir Polairud Polda Lampung dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung itu, disebutkan milik MT (45). Laporan itu juga menyebutkan api diduga berasal dari arus konsleting mesin penyedot/alkon. Sehingga menyebabkan percikan api dan membakar sekeliling gudang hingga ke rumah warga sekitar.
Api berhasil dipadamkan pukul 11.30 WIB oleh petugas Unit Damkar sebanyak dengan mengerahkan sembilan mobil pemadam kebakaran. Kebakaran diketahui oleh saksi Sugiyono dan Agus pada pukul 10.05 WIB. Api cepat membumbung dan merembet ke sekitar.
BACA BERITA SEBELUMNYA: Gudang Diduga Penyimpanan Solar di Telukbetung Timur Bandar Lampung Terbakar
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Berdasarkan catatan polisi, akibat kebakaran itu gudang dan satu rumah milik MT habis terbakar.
Kemudian, tiga kios dan warung sembako, satu bengkel motor, dan satu rumah milik Yanto. Nilai kerugian atas kebakaran itu masih dihitung.
Tarman Faktainvestigasi.my.id