Geram Desak Krimsus Polda Usut Dugaan Korupsi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung

Geram Desak Krimsus Polda Usut Dugaan Korupsi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung

Bandar Lampung (SL)-

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) anggaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Anggaran dengan nilai miliaran rupiah itu digunakan untuk kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa, hingga perjalan dinas.

“Bahwa hasil investigasi kami pada Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan. Diduga kuat telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Dan tak hanya itu, temuan kami juga padaa anggaaran perjalanan dinas yang terindikasi diduga bermasalah. Karena itu GERAM meminta aparat penegak hukum mengusutnya,” kata Andri Arifin, Ketua LSM GERAM.

Baca Juga
Beraksi Siang Bolong Rampok Bersenjata Api Gasak Uang Pengusaha BRI Link Bakauheni
Bincang JMSI, Kanjeng Zam: Pentingnya Hidup dan Makan Sehat Untuk Cegah Stroke
Andri Arifin menjelasna diantaranya temuan LSM GERAM adalah pada Belanja Pakan Konsentrat Bull UPTD BIB Rp90.720.000, Belanja Pengadaan Pejantan Sapi (Bull) UPTD BIB Rp111.000.000, Belanja Pengadaan Pejantan Sapi (Bull) UPTD BIB Rp175.000.000, Belanja Modal Bangunan Rumah Kompos UPTD Sapi Rp200.000.000, Belanja Komponen-Komponen Peralatan UPTD Sapi Campang Tiga Rp71.623.000, Pengadaan Chopper Rp70.000.000,

ADVERTISEMENT
Kemudian, Belanja Obat-Obatan-Obat Rp126.806.000, Biaya Pemeliharaan Bangunan Dalam Negeri Gedung Bertingkat Rp150.000.000, Pengadaan Pakan Konsentrat Kambing di UPTD PTKS Rp155.125.000, Belanja Pakan Kacang Hijau untuk kecambah/ tauge Bull/ Buck UPTD BIB 55.408.710, pembangunan Pagar dan Pintu Gerbang UPTD PTKS Rp148.520.000.

“Ada anggaran Pembagunan Kadang Kambing Rp110.000.000, Pembagunan Gudang Penyimpanan Onggok UPTD BIB 141.521.000, dan ada anggaran Rehabilitasi gedung kantor UPTD PTKS Rp183.000.000. APH harus turun untuk mengusutnnya, dan kita dapat informasi pengerjaan proyek proyek itu dikondisikan oknum pejabat tertentu,” katanya.

Sedangkan terkait Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota pada kegiatan Peningkatan Ketersediaan dan Mutu Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak, Bahan Pakan, serta Pakan Kewenangan Provinsi pada tahun 2022 dianggarakan Rp300.857.000 dan Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota pada kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak serta Pakan Kewenangan Provinsi dianggarakan Rp512.917.000.

“Angka sebesar itu tidak rasional dan boros bila dilihat dari kinerja pemerintah saat ini. Fantastis nya perjalanan dinas sebesar Rp8 ratus juta, lebih, banyak yang tidak berdampak positif bagi kepentingan masyarakat. Artinya setiap bulan Biro ini mengabiskan perjalanan dinas Rp70 juta setiap bulannya. Hampir setiap pekan ada saja dinas tersebut melakukan perjalanan dinas. Sementara, hasil dari perjalanan dinas itu belum ada dirasakan oleh masyarakat. Jika pun ada bentuknya seperti apa,” kata Andri Arifin.

Andri mengaku prihatin, dengan perjalanan dinas yang pada prinsipnya harus merujuk pada kepentingan publik yang bersifat urgen. Namun, hasilnya tidak berdampak untuk Lampung. Adri khawatir perjalanan dinas tersebut hanya sekedar jalan-jalan dengan menggunakan uang rakyat.Dia berpendapat, pengawasan penggunaan anggaran harus diperketat, termasuk pelampiran berita acara hasil perjalanan dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Andri meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan. Dan kepada Badan Pemeriksa Keuangan agar meninjau kembali sistem laporan pertanggungjawaban penggunaan dana APBD di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. ”Pengawasan melekat diharapkan dapat mencegah adanya tindak pidana korupsi di lingkungan dinas tersebut,” ujarnya

Terkait tudingan geram tersebut, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, mengatakan bahwa dirinya sedang ada kegiatan dan mengaku tidak mengetahui persis apa maksud tudingan dari LSM Geram itu. “Masih ada acara sampai minggu depan. Saya belum terima tudingannya yang mana?,” kata Anwar, menjawab pesan WhatsAppnya, wartawan Kamis 10 November 2022.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, membantah tudingan tersebut. “Maaf itu tidak benar,” kata Kadis Keswan.

Tarman. Faktainvestigasi.my.id