Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap.
“Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB [Izi Mendirikan Bangunan] apartemen,” ucap Ali saat dilansir dari Harianjogja.com.
“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.
Sebelumnya, Pj. Wali Kota Jogja Sumadi menyatakan ruangan kerja wali kota dilaporkan disegel oleh petugas KPK.
Sumadi menjelaskan, pada Kamis siang, sekitar pukul 13.00 WIB, dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Jogja untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia disatroni petugas KPK.
“Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot [Balai Kota Jogja] dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 WIB karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Wali kota,” ujarnya.
Tarman. Faktainvestigasi.my.id





