Tragedi Sadis di Pulau Legundi: 19 Orang Diperiksa, Keluarga Korban Teriakkan Keadilan

Tragedi Sadis di Pulau Legundi: 19 Orang Diperiksa, Keluarga Korban Teriakkan Keadilan

Foto Bersama Didepan Polres Pesawaran, Dengan 19 Para Terduga Pelaku ‘Pembunuhan’ Almarhum Aliyan

Pesawaran

Gelar perkara terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Aliyan, warga Dusun Si Uncal, Desa Pulau Legundi, Kabupaten Pesawaran, resmi digelar oleh Polres Pesawaran, Rabu (9/4). Hadir dalam pengawalan proses tersebut sejumlah tokoh dari Laskar Merah Putih, termasuk Samsul Bahri, Ketua Markas Cabang LMP Pesawaran, dan Mulyadi, Ketua LMP Kota Bandar Lampung, serta kuasa hukum keluarga korban, Berna Welly Mu’an, SH,(10/4/2025).

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Padang Cermin, namun setelah tekanan publik dan sorotan media sosial yang viral, Polres Pesawaran mengambil alih penyelidikan. Dalam gelar perkara tersebut, sebanyak 19 orang terduga pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Samsul Bahri: “Ini Sudah Jadi Isu Nasional”

“Kami datang untuk memastikan kasus ini tidak dibiarkan mengambang. Kami melihat sendiri ada 19 orang di Polres untuk dimintai keterangan. Kami apresiasi langkah Polda dan Polres,” ujar Samsul. Ia juga menyoroti sikap Bupati Pesawaran yang dinilai abai. “Rakyat itu anak-anakmu, jangan tutup mata,” tegasnya.

Berna Welly: “Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Sini?”

Kuasa hukum korban, Berna Welly Mu’an, SH, turut mengecam pernyataan Kapolsek Padang Cermin yang menyebut kasus tak bisa ditindaklanjuti karena jenazah belum ditemukan. “Vonis 17 tahun bisa dijatuhkan pada ABK KM Barokah Laut 01 meski mayat korban hilang. Jangan jadikan ketiadaan jenazah sebagai alasan melepas pelaku,” ujar Berna.

Kronologis Mencekam Malam Berdarah

Menurut keterangan Arina Binti Aliyan, anak korban, malam tragis itu terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Cekcok antara korban dan keponakannya, Safarudin, berujung pada pengeroyokan brutal. Saksi mata melihat beberapa orang membawa karung besar dan tali menuju rumah korban. Tak lama kemudian, karung berisi tubuh korban diduga dipikul menuju dermaga dan dibuang ke laut.

“Saya melihat dengan jelas. Oman, Tuni, Heri Bombom, semua terlihat terlibat,” kata Arina. Esok harinya, kepala dusun malah meminta keluarga mengikhlaskan kepergian Aliyan tanpa penjelasan. “Kalau sudah nggak ada nyawanya, berarti sudah nggak jodoh…” ujar kadus dalam pengakuan yang mengejutkan.

Mulyadi: “Jika Tidak Ada Keadilan, Masyarakat Bisa Bertindak Sendiri”

Ketua LMP Bandar Lampung, Mulyadi, mengingatkan bahwa ketidakadilan bisa memicu hukum rimba. “Jika aparat gagal, masyarakat akan mencari keadilan sendiri. Kami tidak ingin itu terjadi. Kami desak Kapolres bertindak cepat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pencarian terhadap jasad Aliyan belum juga dilakukan. Keluarga berharap besar pada komitmen Polres Pesawaran untuk mengungkap pelaku dan mencari jenazah korban.

“Kami tak butuh belas kasihan. Kami hanya minta keadilan,” ujar Arina lirih, berharap pemerintah dan aparat tidak menutup mata terhadap tragedi memilukan ini.

Tarman.