Jumat 14-02-2025,
Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah dan Asdatun Kejati Lampung Nurmajayani menandatangani MoU bidang Pembinaan Hukum disaksikan Kajati Lampung Kuntadi dan Wakajati Lampung I Gde Ngurah Sriada, Jumat (14/2/2025). Foto Rio Aldipo–
Kerjasama ke dua lembaga tersebut ditandai dengan penandatangan MoU atau notas kesepahaman antara Kadiskominfo Lampung Achmad Saefullah dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Nurmajayani.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang Video Conference Kejati Lampung, Jumat 14 Februari 2025 itu turut disaksikan Kepala Kejati Lampung Kuntadi dan Wakajati Lampung, I Gde Ngurah Sriada.
BACA JUGA:Diskominfo dan Kejaksaan Negeri Menandatangani Kerjasama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
BACA JUGA:Kejati Lampung Sita Dana Sebesar US$ 1.483.497,78 Terkait PT LEB
Achmad Saefullah juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media yang ada di Lampung.
“Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati Lampung siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,”ujarnya
“Pendampingan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari,”imbuh Kajati Lampung.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung,”tandas Kuntadi
Tarman. Faktainvestigasi.