Diskominfotik Lampung dan Kejati Lampung Teken MoU Kerjasama Bidang Pembinaan Hukum

Diskominfotik Lampung dan Kejati Lampung Teken MoU Kerjasama Bidang Pembinaan Hukum

 

 

Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah dan Asdatun Kejati Lampung Nurmajayani menandatangani MoU bidang Pembinaan Hukum disaksikan Kajati Lampung Kuntadi dan Wakajati Lampung I Gde Ngurah Sriada, Jumat (14/2/2025). Foto Rio Aldipo–

PKepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menjalin kerjasama di bidang hukum dan tata usaha negara.

Kerjasama ke dua lembaga tersebut ditandai dengan penandatangan MoU atau notas kesepahaman antara Kadiskominfo Lampung Achmad Saefullah dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Nurmajayani.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang Video Conference Kejati Lampung, Jumat 14 Februari 2025 itu turut disaksikan Kepala Kejati Lampung Kuntadi dan Wakajati Lampung, I Gde Ngurah Sriada.

Kepala Diskominfotik, Achmad Saefullah, dalam sambutannya mengatakan, pentingnya kerja sama ini dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara.

BACA JUGA:Diskominfo dan Kejaksaan Negeri Menandatangani Kerjasama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

BACA JUGA:Kejati Lampung Sita Dana Sebesar US$ 1.483.497,78 Terkait PT LEB

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman agar kami dapat melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkadang, regulasi yang baru muncul setelah kegiatan berjalan menyebabkan adanya kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, kami berharap kesalahan administrasi dapat diminimalisir,”katanya.

Achmad Saefullah juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media yang ada di Lampung.

Sementara, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dalam mendampingi dan mengawal kegiatan Diskominfotik Provinsi  Lampung.

“Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati Lampung siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,”ujarnya

“Pendampingan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari,”imbuh Kajati Lampung.

Kuntadi menambahkan, bahwa dalam kondisi darurat, sering kali pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum yang baik agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan niat baik dalam menjalankan tugas.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung,”tandas Kuntadi

Tarman. Faktainvestigasi.