Rico – Nasir Jadi Pimpinan Sementara DPRD Pesawaran

Rico – Nasir Jadi Pimpinan Sementara DPRD Pesawaran

20 Agustus 2024

Pesawaran|KBNINews|Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2024 – 2029 mengucapkan sumpah janji dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, Selasa, (20/8/2024). 

Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Zoya Haspita, disaksikan rohaniawan perwakilan agama Islam dan Katholik memimpin pengambilan sumpah pada agenda rapat paripurna tersebut. Turut hadir pula Pj Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Wakil DPRD Pesawaran periode 2019 – 2024, serta tamu undangan lainnya.

Setelah dilakukan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan penyematan PIN Anggota DPRD oleh Ketua PN Gedong Tataan, Zoya Haspita.

Dalam rapat paripurna tersebut juga turut ditunjuk ketua dan wakil ketua sementara, berasal dari dua partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024. Keduanya yaitu Achmad Rico Julian dari Partai Gerindra sebagai Ketua dan M. Nasir dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua. Keduanya mendapat amanah sebagai pimpinan sementara sebelum pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran terbentuk secara definitif.

Siapa saja anggota DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2024 – 2029? Ini nama-namanya:

1. Arif Munandar, S.H (Partai Golkar)

2. Atut Widiarti, SSos (PKS)

3. Maya Afrida Yuska, SE, MM (NasDem)

4. Bumairo (Demokrat)

5. Evi Susina, SH (Gerindra)

6. Harianto (PAN)

7. Aria Guna, SSosI, MM (PDIP)

8. Devita Sahara, SKom (PKB)

9. Herlan (PPP)

10. Paisaludin, S.H (PAN)

11. H. Teguh Santoso, SE (PKB)

12. Sarwoko (PDIP)

13. Yusak, SH, MH (Golkar)

14. Lenida Putri, SIP (Gerindra)

15. Jatu Prima Widia Saputri (NasDem)

16. M. Nasir, SKom., MM (NasDem)

17. Eko Saputra (Gerindra)

18. Rahmatullah, SP, MM (PPP)

19. Wanda Arista, SH (PDIP)

20. Zulkarnain (PKB)

21. Suprapto (PDIP)

22. Fahmi Pahlevi, SPd (NasDem)

23. Muhammad Rinaldi (Gerindra)

24. Saifudin, SH (PAN)

25. M. Teguh Santoso (PKB)

26. Yasser Syamsurya Ryacudu (Partai Demokrat)

27. Achmad Rico Julian (Gerindra)

28. Yulian Nursasongko (PDIP)

29. Drs. Sumaryono (NasDem)

30. Yuhedi (Golkar)

31. A. Gunawan (PKS)

32. Rudianto, SE (Gerindra)

33. Dedi Wahyudi (Golkar)

34. Trisna Mahardika (NasDem)

35. Hendra Gunawan, SE (PPP)

36. Harno Irawan (PDIP)

37. Subhan Wijaya, SKom (Demokrat)

38. Rudi Adriansyah, AMd (PKB)

39. Saptoni, SH (PAN)

40. Riza Fahlevi (Gerindra)

Ketua DPRD sementara, Achmad Rico Julian dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah sebuah amanat besar yang diberikan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada para anggota DPRD terpilih untuk bisa tanggung jawab terhadap amanah besar tersebut.

“Atas nama DPRD Kabupaten Pesawaran, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja secara maksimal menyukseskan pesta demokrasi 2024. Sinergi dan dukungan dari semua pihak tentu sangat diharapkan  untuk kita bersama-sama memajukan Kabupaten Pesawaran” ujarnya.

Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta kepada anggota DPRD yang dilantik untuk dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan golongan. Sebab dalam menjalankan tugasnya, para anggota Dewan diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, BPKP, dan lain sebagainya.

“Perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Bupati.

Tarman. Faktainvestigasi