Ditreskrimum Polda Metro Jaya Warning Lokasi Perjudian di Jakarta?

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Warning Lokasi Perjudian di Jakarta?

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Warning Lokasi Perjudian di Jakarta?

Jl22 Juni 2023

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi, Dirkrimum KOmbes Hengki Haryadi, Kabid Humas KOmbes Trunoyudo, dan TIga Kasubdit, saat eksposes ungkap kasus atensi di Polda Metro Jaya.

Jakarta-Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan 60 orang yang terlibat kasus perjudian, pasca penggerebekan di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023 malam lalu. Puluhan orang itu sempat diangkut menggunakan dua angkot dan dua truk polisi, yang digiring ke dalam gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya.

“Diamankan 60 orang yang diduga baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu pakyu dan tai sai. Lokasinya di dalam gang-gang di perumahan. Dan perlu perlu ketahui lokasi itu sudah berkali-kali kami lakukan penindakan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, didampingi Kasubdit 2 Kompol Eko Barmula, di Polda Metro Jaya.

Panjiyoga mengungkapkan puluhan orang tersebut, Panji merincikan, tersangka itu terdiri dari 17 perempuan dan 43 laki-laki yang diduga sebagai penyelenggara maupun pemain judi, dan sebagian besar merupakan lanjut usia (lansia). Namun, Panjiyoga belum memastikan berapa orang lansia yang ditangkap. “Itu nanti kami hitung ulang, karena tadi kan nanti di dalam akan dilakukan pemeriksaan lagi. Secara umum mereka yang ditangkap lansia,” ujarnya.

Puluhan orang itu saat ini masih diperiksa secara intentif oleh penyidik. Termasuk, untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas judi tersebut. Selain puluhan orang itu, Panjiyoga menyebut pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti dari di tempat perjudian tersebut. “Judi jenis Pakyu dan Tashio. Alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang, lalu dadu dan lain-lain,” ucap dia.

Panjiyoga menuturkan pihaknya akan terus menindak para pelaku perjudian di wilayah Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya. (Red)

Tarman. Faktainvestigasi