Bekri –
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Provinsi Lampung masih cukup menghawatirkan. Sebab, narkoba sudah merambah hampir ke seluruh pelosok desa.
Pengguna barang haram tersebut pun tak mengenal gender maupun usia, mulai dari anak muda hingga orang tua, lelaki ataupun wanita.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah Ferdy Ferdian Azis saat kembali turun ke konstituen dalam rangka melangsungkan giat sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada masyarakat Goras Jaya, Bekri, Jumat (22/7).
Dihadiri Narasumber Iptu Purn Anwar Sanusi dan Abdul Nurhori, dalam sosper tersebut Ferdy mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat membahayakan bahkan merambah sampai ke anak sekolah.
“Kita harus membentengi anak-anak kita, keluarga kita, saudara dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba,” kata anggota Komisi V DPRD Lampung ini.
Tarman. Faktainvestigasi.my.id