Jakarta, Wartapembaruan.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi Resmi mengumumkan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.





