Pembayaran pajak 11 kendaraan alat berat PT. Naga Emas di lakukan oleh perwakilan PT Naga Emas Ulil dan staf di kantor UPTD wilayah I Samsat Rajabasa.
” Ya, tentunya kami berharap kesadaran wajib pajak dari Perusahaan yang dilakukan PT Naga Emas akan terus diikuti oleh perusahaan perusahaan lainnya,” kata Bobiansah Stianegara, mewakili Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi.
Bobiansah Stianegara yang di dampingi Kasi Pendataan dan penetapan Tji Idham Fitriallah, menyambut baik kedatangan jajaran PT Naga Emas dalam hal melakukan pembayaran 11 unit kendaraan alat berat.
Menurutnya, harapan kedepan akan segera diikuti oleh perusahaan perusahaan lainnya, sehingga dapat memanfaatkan program pemutihan yang akhir bulan Juli 2025 akan segera berakhir.
“Ya, tentu ini sebagai bentuk kontribusi nyata dari perusahaan dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Bobiansah Stianegara.
Sementara, Ulil mewakili PT Naga Emas mengucapkan terimakasih atas pelayanan terbaik dalam proses pengurusan pembayaran 11 unit kendaraan alat berat.
” Kami merasa sangat terbantu sejak pihak jajaran Bapenda memberikan informasi edukasi di perusahaan kami, maka kami langsung mendata semua kendaraan alat berat yang ada di perusahaan kami dan memanfaatkan program pak gubernur,” tandasnya.
- Diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai Provinsi termasuk Provinsi Lampung, kontribusi tersebut akan menjadikan sektor prioritas dalam pengelolaan keuangan untuk pembangunan. untuk pembangunan.(her)